Tak Dapat Asimilasi, Abu Bakar Baasyir Pasrah

Advokat TPM Achmad Michdan mengatakan, pihaknya telah mengajukan kepada pemerintah. Namun, Baasyir tidak termasuk dalam salah satu narapidana yang mendapat prorgram asimilasi.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 Mei 2020 | 19:53 WIB
Tak Dapat Asimilasi, Abu Bakar Baasyir Pasrah
Pengacara Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan. (Suara.com/Zian)

Sementara itu, putra bungsu Baasyir, Abdur Rochim bersyukur ayahnya mendapat remisi. Dengan remisi tersebut, berarti mengurangi masa tahanan ayahnya. Namun sejauh ini, keluarga masih bersikukuh bahwa pemenjaraan yang dilakukan terhadap Baasyir dinilai tidak pantas.

”Bukan dibebaskan, tapi istilahnya dirumahkan. Biar kami keluarga juga bisa menjaga beliau,” katanya.

Kontributor : Rara Puspita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini