Bendera Partai Dibakar Pendemo Antikomunis di DPR, PDIP Siap Proses Hukum

Indonesia negara hukum, pembakar bendera (PDI Perjuangan) akan kami proses hukum."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 25 Juni 2020 | 11:21 WIB
Bendera Partai Dibakar Pendemo Antikomunis di DPR, PDIP Siap Proses Hukum
Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, bakar bendera PKI. (Suara.com/Yosea Arga)

SuaraJawaTengah.id - Tak hanya membakar atribut PKI, sejumlah ormas yang berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung MPR/DPR, Rabu (25/6/2020) disebut juga membakar bendera PDI Perjuangan.

Menanggapi hal itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga terkait pembakaran atribut partainya.

“PDI Perjuangan ini partai militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto seperti dilaporkan Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, kemarin.

Seluruh kekuatan partai saat ini, lanjut Hasto, fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan pandemi Covid-19.

Baca Juga:Sempat Dipanggil Jokowi, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut RUU HIP

Potongan gambar dari video pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa demo RUU HIP.
Potongan gambar dari video pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa demo RUU HIP.

“Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD provinsi, 3232 anggota DPRD kabupaten dan kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama," pungkasnya.

Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum.

“Indonesia negara hukum, pembakar bendera (PDI Perjuangan) akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata dia.

Adapun berkaitan dengan proses pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal menegaskan bahwa partai mendengarkan aspirasi tersebut dan terus kedepankan dialog.

“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," tegas Hasto.

Baca Juga:Suasana Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di Gedung DPR, Massa Bakar Bendera PKI

Menurut Hasto, Indonesia adalah negara besar yang begitu beragam. Yakni dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas hingga ke Rote menurutnya sangat majemuk dan memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah.

"Kita bersatu karena Pancasila. Kita harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya dan lainnya. Rakyat di negara-negara tersebut akhirnya menjadi korban. Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi," pungkas Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui, massa yang berdemo menolak RUU HIP di depan gedung DPR melakukan pembakaran bendera berlogo palu arit dan bendera PDI Perjuangan bersamaan. Para pendemo tersebut diketahui merupakan gabungan dari beberapa ormas seperti FPI, GNPF dan PA 212.

"Bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," nyanyian massa demo sambil membakar bendera PDI Perjuangan.

REKOMENDASI

Terkini