Rumah Dinas Wali Kota Semarang Jadi Tempat Karantina Pasien Virus Corona

Hendrar memilih mendiami rumah pribadinya di wilayah Lempongsari, Kota Semarang.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 Juli 2020 | 16:28 WIB
Rumah Dinas Wali Kota Semarang Jadi Tempat Karantina Pasien Virus Corona
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Rumah Dinas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi jadi rumah karantina pasien virus corona, di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kota Semarang. Sebab rumah dinas Hendrar tidak ditempati sejak lama.

Hendrar memilih mendiami rumah pribadinya di wilayah Lempongsari, Kota Semarang.

Selain itu yang terbaru, karena tak pernah menggunakan mobil dinas berjenis Toyota Camry dengan plat nomor H 1 A untuk aktifitas sehari - hari, Hendi kini juga mempersilahkan mobil dinasnya untuk dapat dimanfaatkan warganya. Yaitu untuk kegiatan pernikahan.

Hal itu diumumkan oleh Wali Kota Semarang tersebut melalui akun instagramnya @HendrarPrihadi. Tak hanya meminjamkan kendaraan berjenis sedan itu saja, Hendi menyebutkan pula akan menyiapkan pengemudi dan bahan bakar secara cuma - cuma, alias gratis.

Baca Juga:Walkot Semarang Pinjamkan Mobil untuk Nikahan, Warga: Calonnya Sekalian Pak

Menariknya lagi, bagi masyarakat yang nantinya memanfaatkan mobil dinas Hendi tersebut juga akan lengkap menggunakan plat nomor H 1 A, yang biasanya digunakan untuk kegiatan kedinasan Wali Kota Semarang.

Hendi mengatakan bagi masyarakat yang ingin menggunakan mobil dinasnya untuk kegiatan pernikahan pada hari Sabtu dan Minggu, cukup mengirimkan surat permohonan kepada dirinya.

"Oh ya mekanismenya harus mengajukan, supaya transparan, misalnya dalam waktu yang ditentukan sudah ada yang ingin menggunakan juga belum," tutur Wali Kota Semarang itu dalam pernyataan persnya, Senin (6/7/2020).

"Semua masyarakat boleh pinjam, tapi kita prioritaskan untuk warga Semarang, lokasi pernikahannya di Semarang, gratis mobilnya, drivernya, BBMnya. Jadi nanti di lapangan tidak ada lagi yang harus diberi," tekannya.

Namun di sisi lain, Hendi juga berpesan bahwa kegiatan pernikahan yang dimaksudkannya harus sesuai dengan standart operasional prosedur kesehatan yang ditetapkan pada masa pandemi.

Baca Juga:Penerapan PKM di Semarang Diperpanjang, Tetapi Aturan Mulai Dilonggarkan

Hal itu ditegaskannya tidak boleh dikesampingkan dalam melaksanakan kegiatan pernikahan, terkhusus di Kota Semarang.

"Intinya kita ingin berbagai kebahagiaan di tengah pandemi ini, jadi silahkan untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk melaksanakan akad atau kegiatan pernikahan, tapi tetap dengan ruang lingkup memperhatikan sop kesehatan tentu saja," tegas Hendi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak