SuaraJawaTengah.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa mengakui jika gedung kantornya tersebut memang sudah mulai retak-retak sejak satu minggu yang lalu.
Lantaran itu, pihaknya sudah melakukan proses renovasi.
"Sebenarnya, sudah dalam proses renovasi, namun sebelum direnovasi malah sudah dirobohkan oleh alam," jelasnya kepada awak media, Selasa (28/7/2020).
Ia mengklaim, memang sudah ada analisa jika bangunan tersebut harus direnovasi. Menurutnya, hal itu wajar karena bangunan tersebut sudah berdiri sejak ratusan tahun. Meski bangunan sudah terlanjur roboh, Aman bersyukur karena tidak ada korban jiwa.
Baca Juga:Bruuk! Kantor OJK Jateng Tiba-tiba Roboh
"Memang sudah ada persiapan ruangan tersebut dikosongkan, alhamdulillah tidak ada korban," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Dendy mengatakan bangunan bersejarah tersebut roboh sekitar pukul 16.00 WIB. Menurutnya, sebagian besar bangunan tersebuat dari kayu.
"Saya tadi kaget tiba-tiba ada suara bangunan yang mau roboh keras sekali," jelasnya.
Saat bangunan roboh, Dendy kebetulan sedang berasa di depan gedung tersebut. Saat itu, beberapa pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan DIY berlarian untuk menyelamatkan diri.
" Saya melihat beberapa karyawan pada berlarian ke luar. Karena suaranya keras, warga sekitar juga pada ke lokasi," ujarnya.
Baca Juga:BRUUKKK! Tembok Hotel Awann Sewu Semarang Roboh, 4 Orang Tewas
Petugas keamanan Kantor OJK Jawa Tengah, Irawan, mengatakan bangunan tersebut memang sudah rusak sejak beberapa hari yang lalu. Berdasarkan pengamatannya, memang ada retakan di bagian bangunan yang roboh tersebut.
"Memang sudah ada beberapa retakan di bangunan tersebut. Apalagi di ruangan tersebut mayoritas terbuat dari kayu," katanya.
Berdasarkan keterangannya, sampai saat ini tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Selain itu, pihak OJK juga belum memberikanketerangan resmi atas kejadian tersebut.
Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir gedung milik konglomerat abad 19 bernama Oei Tiong Ham digunakan oleh OJK Jateng dan DIY. Selain itu, gedung tersebut juga masuk dalam cagar budaya.
Kontributor : Dafi Yusuf