Namun soal tahun OJK mulai menempati istana tersebut, ia belum mengetahui. Tetapi dia memastikan, jika OJK berkantor di istana tersebut diatas tahun 2000-an.
"Tepatnya kapan saya belum tahu dan sekarang bukan milik Oei Tiong Ham lagi ya, tapi milik Hoo Liem," ujarnya.
Rukardi berpesan, soal robohnya atap bangunan bekas Istana Gergaji tersebut dipugar atau direnovasi sesuai aturan yang ada. Bagaimanapun, gedung tersebut merupakan cagar budaya.
"Jangan sampai ada yang berubah, harus semirip mungkin jika ada pemugaran," imbuhnya.
Baca Juga:Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius
Kontributor : Dafi Yusuf