SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah telah menangkap bos CV Mitra Sukses Bersama (MBS) yang bergerak dalam bisnis ternak semut rangrang di Sidoharjo, Sragen, Sugiyono, Senin (3/8/2020) lalu.
Diduga Sugiyono telah melakukan penipuan investasi berkedok ternak semut rangrang.
Gudang yang pernah menjadi tempat pengemasan paket semut rangrang milik CV MSB pun sudah disegel polisi, Selasa (11/8/2020).
Akibat penangkapan bos ternak semut rangrang tersebut, sejumlah investor dilanda stres. Salah satunya Anto (45).
Baca Juga:Ditolak di Madiun, Jasad Penikam Wakapolres Karanganyar Dikubur di Semarang
Selama berhari-hari, Anto bahkan seperti orang yang linglung karena bingung harus berbuat apa.
Demi bergabung menjadi mitra, Anto rela mengambil utang dari bank senilai Rp 30 juta dengan jaminan sertifikat rumah. Dari uang itu, Anto mendapatkan 20 paket semut rangrang.
Anto sendiri baru tertarik menanamkan modalnya kepada CV MSB pada pertengahan 2018.
Sesuai perjanjian kedua belah pihak, semut rangrang yang sudah berusia lima bulan akan dibeli lagi oleh CV MSB.
Setiap mitra berhak mendapat keuntungan sebesar Rp 700.000 per paket setelah lima bulan beternak rangrang.
Baca Juga:Jenazah Penyerang Wakapolres Karanganyar Dikuburkan di Semarang
"Lima bulan pertama berjalan lancar. Dari modal awal Rp 30 juta, saya dapat keuntungan Rp 14 juta sehingga dana saya berkembang jadi Rp 44 juta," ujarnya.
"Tapi, dana Rp 30 juta itu saya investasikan lagi. Tapi, baru dua bulan berjalan, kantor dan gudang CV MSB sudah tutup."
"Sekarang saya bingung bagaimana harus mengansur pinjaman di bank," keluhnya saat dijumpai Solopos—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020).