Kini, setiap warga yang akan menggelar tirakatan diharuskan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Di samping itu, jumlah peserta tirakatan di Klaten harus dibatasi dan pelaksanaan tirakatan dilakukan secara sederhana dan tanpa adanya acara hiburan.
"SE sebelumnya bukan melarang (tirakatan) tetapi meniadakan dengan pertimbangan perkembangan Covid-19," kata Sekda Klaten Jaka Sawaldi.
Baca Juga:Keren! Jalan Ini Digambar Lukisan 3D Meriahkan HUT 75 Republik Indonesia