SuaraJawaTengah.id - Satu video viral di media sosial (medsos) berdurasi 30 detik yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang terjadi di Alun-alun Kidul Solo membuat anggota kepolisian setempat bergerak.
Alhasil, petugas membawa sembilan anak perempuan di bawah umur ke Markas Polsek Pasar Kliwon pada Jumat (14/8/2020).
Pun kemudian mereka dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Dani Garta mengatakan, mereka dijemput di rumah mereka masing-masing, usai video tersebut viral di medsos pada Jumat (14/8/2020) pagi.
Baca Juga:Videonya Viral, Siswi SMK yang Dipaksa Cium Kaki Kini Takut Keluar Rumah
"Hari ini kami memperoleh laporan terkait video bullying dan kekerasan oleh anak-anak di bawah umur. Kejadiannya hari Senin [10/8/2020] pukul 16.00 WIB di kawasan Alun-Alun Kidul Solo," ujarnya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Jumat (14/8/2020).
Adis mengemukakan, sebenarnya remaja perempuan yang terekam dalam video viral itu merupakan teman bermain.
Pun perekam video termasuk di dalam salah satu kelompok tersebut.
Dia pun akhirnya menyerahkan kasus tersebut ke Unit PPA terkait tindak lanjut pada anak-anak SMP itu.
Sementara itu, dia mengemukakan, saat ini kondisi korban berinisial R (14) warga Serengan, sudah membaik.
Baca Juga:Aksi Perundungan Siswi Cium Kaki di Bekasi Berujung Damai
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, sempat ada video perdamaian, namun kini penyelesaiannya berada di kewenangan penanganan perkara hukum kasus ini ada di Unit PPA.
- 1
- 2