Terungkap! Biang Kerok Pengeroyok Habib Assegaf di Mertodranan

Kejadian ini di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) lalu.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:21 WIB
Terungkap! Biang Kerok Pengeroyok Habib Assegaf di Mertodranan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menunjukkan dua tersangka baru kasus kerusuhan Mertodranan di Mapolresta Solo pada Kamis (20/8/2020) siang. [Ichsan Kholif Rahman/Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Penyidik Polresta Solo mengungkap dalang di balik pengeroyokan dan penyerangan acara doa Habib Assegaf. Kejadian ini di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) lalu.

Seseorang berinisial BD adalah otak di balik penyerangan Habib Assegaf. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditangkap beberapa saat setelah kejadian.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menceritakan seusai ricuh yang diwarnai penganiayaan dan perusakan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) lalu, polisi telah memeriksa 12 orang sebagai terduga pelaku.

Dari jumlah itu, delapan orang ditetapkan tersangka, seperti dilansir Solopos.com.

Baca Juga:Dua Tersangka Pelaku Kerusuhan Mertodranan Dibekuk Pollisi di Klaten

Berdasarkan penyidikan, para tersangka berkoordinasi melalui Whatsapp Group (WAG) sebelum berangkat menuju Metrodanan.

Menurut Kapolresta, tersangka berinisial BD yang ditangkap sesaat seusai kejadian diduga sebagai otak perusakan.

BD berperan sebagai admin WAG serta turut mengajak dalam aksi itu.

Kapolresta mengatakan aksi kekerasan saat ricuh di Mertodranan, Solo, itu berawal dari ajakan di WAG lalu bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang.

"Sudah berhasil mengerucut ke salah seorang tersangka yakni BD alias BA sebagai seseorang yang memulai menghasut di grup Whatsapp. Penghasutan BD membuat anggota grup datang ke lokasi TKP, tidak bersamaan tapi bertemu di lokasi," ujar Ade Safri saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (20/8/2020) siang.

Baca Juga:Total 7 Pelaku Pengroyokan Habib Assegaf Ditangkap

Dari keterangan delapan tersangka, penyidik mengidentifikasi beberapa grup Whatsapp di mana mereka menjadi anggota.

Seluruh tersangka dalam kasus ricuh di Mertodranan, Solo, berasal dari gabungan beberapa kelompok yang berbeda.

Polisi juga menangkap dua lagi tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan pada Sabtu lalu.

Keduanya ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H warga Kota Solo.

Kedua tersangka menjadi buruan petugas seusai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.

Ia menambahkan dua tersangka baru telah ditahan di Mapolresta Solo.

Ia menambahkan saat ini total tersangka menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas 5 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.

REKOMENDASI

News

Terkini