Dalang Penyerangan Habib Assegaf di Kampung Mertodranan Terungkap dari WAG

Penetapan tersebut berdasar pada hasil penyidikan. Mereka berkoordinasi melalui Whatsapp Group (WAG) sebelum berangkat menuju Metrodranan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Dalang Penyerangan Habib Assegaf di Kampung Mertodranan Terungkap dari WAG
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menunjukkan dua tersangka baru kasus kerusuhan Mertodranan di Mapolresta Solo pada Kamis (20/8/2020) siang. [Ichsan Kholif Rahman/Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Dalang pelakau penyerangan terhadap Habib Assegaf di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) lalu, akhirnya terungkap.

Penyidik Polresta Solo mengemukakan, seseorang berinisial BD, yang juga merupakan salah satu tersangka disebut sebagai dalang keributan di Kampung Mertodranan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dilansir dari Solopos.com-jaringan Suara.com, Ade mengatakan setelah ricuh yang diwarnai penganiayaan dan perusakan polisi telah memeriksa 12 orang sebagai terduga pelaku.

Baca Juga:Terungkap! Biang Kerok Pengeroyok Habib Assegaf di Mertodranan

Dari jumlah tersebut, delapan orang ditetapkan tersangka.

Penetapan tersebut berdasar pada hasil penyidikan. Mereka berkoordinasi melalui Whatsapp Group (WAG) sebelum berangkat menuju Metrodranan.

Masih menurut Ade, tersangka BD berperan sebagai admin WAG serta turut mengajak dalam aksi itu.

Dia juga mengatakan aksi kekerasan saat ricuh di Mertodranan juga berawal dari ajakan di WAG.

"Sudah berhasil mengerucut ke salah seorang tersangka yakni BD alias BA sebagai seseorang yang memulai menghasut di Grup WhatsApp. Penghasutan BD membuat anggota grup datang ke lokasi TKP, tidak bersamaan tapi bertemu di lokasi," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (20/8/2020) siang.

Baca Juga:Dua Tersangka Pelaku Kerusuhan Mertodranan Dibekuk Pollisi di Klaten

Sebelumnya, polisi kembali berhasil menangkap dua tersangka perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan Pasar Kliwon Kota Solo pada Sabtu (8/8/2020) silam.

Kedua tersangka berinisial S alias J dan AN alias H, ditangkap Anggota Polresta Solo di wilayah Klaten pada Kamis (20/8/2020) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka menjadi buruan petugas usai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.

"Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten berhasil kami tangkap. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-cirinya dengan cukur rambut," ujarnya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini