Polisi membekuk seorang pelaku berinisial HT, 41, warga Kecamatan Baki, Sukoharjo, hanya dalam tiga jam setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku pembunuhan keluarga Suranto ditangkap di wilayah Baki pada Sabtu pukul 04.00 WIB.
"Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi.
Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 04.00 WIB," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Baca Juga:Hardo Banjir Airmata, Anak dan Cucunya Dibunuh Ditusuk Puluhan Kali