SuaraJawaTengah.id - Lingkungan perkantoran gedung DPRD Kabupaten Banyumas mulai beroperasi kembali, Kamis (27/8/2020) hari ini. Sebelumnya ditutup selama enam hari dari Jumat (21/8/2020).
Penutupan tersebut dikarenakan ada beberapa anggota dewan yang terpapar Covid-19.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyumas, Nungky Harry Rachmat menjelaskan pembukaan tersebut dilakukan setelah ditutup sampai Rabu (26/8/2020) kemarin.
"Sudah, sudah dibuka per hari ini. Kan kita sampai dengan Rabu kemarin. Sudah mulai beraktifitas. Tapi beraktifitas terbatas, maksudnya untuk sekretariat DPRD saja," katanya saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga:Terus Bertambah, Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19 Jadi 5 Orang
Sedangkan untuk kelengkapan Alat-alat Kelengkapan DPRD menurutnya, masih menunggu petunjuk ketua dewan.
Nungky mengatakan, setelah adanya anggota dewan yang terpapar Covid-19 pihaknya tidak memperketat prosedur protokol kesehatan.
"Tidak, jadi kalau untuk protokol covid, sejak awal pandemi ini merebak, kita sudah menerapkan protokol covid. Tidak berubah sampai dengan sekarang. Hanya bedanya tentu, dengan adanya anggota DPRD yang positif covid, kita hanya lebih meningkatkan kewaspadaan itu saja," ujarnya.
Untuk anggota DPRD sendiri, selalu mengadakan kegiatan rapid test secara rutin sampai beberapa hari terakhir. Dilakukan secara periodik per dua minggu sekali.
"Kita lakukan 14 hari sekali untuk semuanya, tanpa terkecuali. Adapun anggota yang terpapar itu kan sebenarnya bukan dilingkungan sekretariat, ada juga untracking diluar ya, di lingkungan masing-masing. Tapi kan kita tetap waspada," terangnya.
Baca Juga:Didemo Mahasiswa, DPRD Banyumas Bakal Sampaikan Tuntutan Ini ke DPR
Dengan adanya anggota dewan yang terpapar Covid-19, lingkungan DPRD membuat kebijakan baru. Di antaranya menonaktifkan sementara kegiatan dinas luar DPRD.
"Kemudian mengadakan kegiatan swab massal bagi anggota dewan maupun sekretariat yang kemarin, yang juga masih kita tunggu hasilnya. Kemudian melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan termasuk juga untuk sementara menghentikan kunjungan tamu dari luar Kabupaten Banyumas yang kadang kesini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas dinyatakan positif virus Covid-19 sepulang kegiatan dari wilayah Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (22/8/2020). Namun dua hari setelahnya, anggota dewan yang terpapar dinyatakan bertambah tiga orang menjadi total lima orang. Satu orang di antaranya menurut Bupati Husein, kondisi kesehatannya sempat menurun, kini sudah berangsur membaik.
Kontributor : Anang Firmansyah