SuaraJawaTengah.id - Para pelaku kasus narkoba punya beragam akal saat sedang beraksi mengedarkan barang haram itu. Bahkan, mereka ada yang nekat menyeludupkan narkoba ke para tahanan di penjara.
Dikutip Suara.com dari Solopos.com, ada peristiwa pelemparan benda dari pihak luar yang terjadi di Rutan Solo, persisnya masuk ke dalam blok narapidana pada Kamis (27/8/2020) malam.
Ternyata setelah dicek petugas, benda tersebut adalah nasi bungkus yang dalamnya berisi dua paket sabu-sabu plastik kecil serta dua pipet.
Kepala Rutan Solo Urip Dharma Yoga, mengatakan bungkusan itu dilemparkan melewati bagian tembok belakang Rutan Solo.
Baca Juga:Bungkusan Nasi Isi Sabu Dilemparkan ke Rutan Solo, Petugas Langsung Razia
Pelaku pelemparan diduga merupakan residivis karena mengetahui lokasi-lokasi detail Rutan Solo.
"Semula saat petugas keamanan berpatroli mendengar suara benda jatuh. Saat didekati ternyata ada plastik berisi nasi. Lalu, petugas membawa bungkusan itu ke penjagaan saat diperiksa ada benda yang diduga narkotika. Benda ini jatuh di depan Blok C," papar Karutan kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Dia menjelaskan dugaan pelaku pelemparan seorang residivis dikarenakan lokasi jatuh bungkusan itu berada di depan blok tahanan. Selain itu pelemparan dilakukan saat serah terima pergantian petugas jaga.
Menurutnya, aksi pelaku juga terekam kamera pengawas. Namun, rekaman tidak bisa secara detail merekam terduga pelaku pelemparan dikarenakan faktor pencahayaan.
Ia menambahkan seusai peristiwa itu, petugas Rutan langsung menggelar kembali razia blok kamar. Hasilnya, petugas kembali menemukan sebuah handphone yang kini diserahkan ke kepolisian.
Baca Juga:Kisah Nasi Gratis Jogja, Cara Mulia Veronica Beri Sarana untuk Berbagi
Menurutnya, terkait penemuan itu petugas Rutan Solo sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Solo untuk menindaklanjuti temuan itu.
Dilimpahkan ke Polisi
Terhitung, razia itu merupakan razia keempat dalam satu setengah bulan terakhir. Total, petugas rutan menemukan 16 handphone yang seluruhnya telah diserahkan ke jajaran Polresta Solo.
Sebelumnya, Karutan menyampaikan hasil sitaan petugas rutan disita untuk dimusnahkan. Namun, sejak ia menjabat Karutan hasil sitaan itu diserahkan ke kepolisian agar dicek di Labfor Semarang.
Hal itu juga untuk menguak pemilik handphone dan aktivitas dalam handphone itu. Jika melibatkan petugas, ia tidak akan menoleransi hal itu.
Ia menjelaskan handphone itu disembunyikan di dalam bantal atau guling. Petugas yang menggunakan alat metal detector berhasil menemukan handphone dan beberapa benda yang dibuat menjadi senjata.
"Ini sebagai komitmen kami memberantas peredaran narkoba, razia blok ini digelar mendadak. Bahkan, kami mengajak kepolisian ikut razia itu juga mendadak," imbuh Karutan.