SuaraJawaTengah.id - Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang hanya ada satu pasangan calon. Pasangan Calon tersebut yakni Hendrar Prihadi-Hevearita F.Rahayu. Mereka dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilwakot atau Pilkada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Kota Semarang Henri Casandra Gultom menyatakan tidak ada kandidat yang mendaftar dalam perpanjangan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Semarang dalam Pilkada 2020 yang ditutup pada Minggu (12/9) pukul 24.00 WIB.
"Sampai penutupan batas akhir perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi yang mendaftar," kata Henry di Semarang, Senin (14/9/2020).
KPU Kota Semarang sendiri membuka perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada 2020 mulai 10 hingga 12 September di salah satu ruangan di Hotel Patra Jasa Semarang.
Baca Juga:KPU Kabupaten Blitar Coret 78.927 Calon Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat
Dengan penutupan pendaftaran tersebut, kata dia, agenda selanjutnya yang akan dilaksanakan yakni pemeriksaan kesehatan dan penelitian berkas bakal calon.
Pemeriksaan kesehatan bakal calon yang sudah mendaftar sendiri akan dilaksanakan di Rumas Sakit Dr.Kariadi Semarang pada 13 September ini.
Sebelumnya dalam masa pendaftaran 4 hingga 6 September 2020, hanya saru bakal calon yang mendaftar, yaitu pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita F.Rahayu.
Pasangan tersebut diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.
Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.
Baca Juga:Sosialisasi Diri di KBS, Calon Wakil Wali Kota Surabaya DItuding Korupsi
Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.
Antara