SuaraJawaTengah.id - Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kedua penambahan kasus Positif Covid-19 secara Nasional. Per Minggu (13/9/2020) terdapat 282 kasus baru terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.
Masyarakat yang cuek dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan membuat kasus Positif Covid-19 di Provinsi ini terus meningkat. Bahkan Satpol PP Jateng mencatat, terdapat 25.669 orang yang terjaring operasi protokol kesehatan.
Hal itu membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se Jawa Tengah.
Rapat yang digelar secara virtual itu dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Jawa Tengah.
Baca Juga:Tak Mau Ada Klaster Baru, Jokowi Minta Terawan Audit Protokol Corona di RS
Dalam rapat itu, Ganjar mendapat laporan bahwa pelaksanaan penegakan hukum sudah dilaksanakan serentak di Jawa Tengah sejak awal September lalu kurang direspon oleh masyarakat.
"Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain," kata Kasatpol PP Provinsi Jateng, Budiyanto saat melaporkan pada rapat Vitual itu, Senin (14/9/2020).
Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober bulan depan.
"Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi," ujarnya.
Dari evaluasi pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini, Budiyanto menerangkan bahwa masih banyak masyarakat yang ngeyel. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana bagi petugas Satpol PP juga harus dipenuhi.
Baca Juga:Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng
Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Kepada Ganjar, Fajar mengeluhkan terkait hukuman protokol kesehatan yang kurang memberikan efek jera.
- 1
- 2