Jakarta Berlakukan PSBB, Pemkab Banyumas Bakal Aktifkan Karantina di Desa

Ia mengharapkan tempat karantina di setiap desa tersebut dapat secepatnya diaktifkan kembali oleh Satgas Covid-19 tingkat desa.

Chandra Iswinarno
Senin, 14 September 2020 | 20:41 WIB
Jakarta Berlakukan PSBB, Pemkab Banyumas Bakal Aktifkan Karantina di Desa
Bupati Banyumas Achmad Husein. [Antara]

"Dia hanya fokus kalau diajak rapat seperti ini. Tapi kalau yang ini (satgas yang akan dibentuk, red.) akan fokus," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, tiga staf ahli bupati nantinya akan terlibat di satgas.

"Saya juga sudah minta satu asisten (Asisten Sekretaris Daerah, red.) saja dibebaskan dari tugas, khusus menangani ini. Terus dari beberapa dinas untuk berkoordinasi, seperti dari Dinas Kesehatan harus ada untuk koordinasi dengan Dinas kesehatan," katanya.

Menurut dia, satgas tersebut juga akan melibatkan petugas dari instansi lainnya seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dan Polresta Banyumas.

Baca Juga:Ngeri! Bocah di Banyumas Ingin Warga yang Tak Pakai Masker Ditembak Kakinya

Sementara itu, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka mengatakan pihaknya akan mengaktifkan kembali penutupan sejumlah ruas jalan di pusat-pusat keramaian guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan TNI untuk misalkan butuh pasukan yang lebih besar. Dan kami akan lihat di mana titik-titik yang ramai, itu yang akan kami lakukan penutupan dan pembatasan kegiatan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan pantauan, sejumlah pusat kuliner di Purwokerto selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga hal itu dapat membuat kerawanan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyarankan kepada pengelola pusat kuliner untuk membatasi aktivitasnya ketika jam malam mulai diberlakukan pada pukul 20.00 WIB.

"Ketika jam malam mulai diberlakukan, mereka masih boleh untuk tetap buka, tapi tidak ada lagi (warga) yang nongkrong di situ. Itu yang harus kami batasi," katanya.

Baca Juga:Dalam Sepekan, 33 Warga Banyumas Positif Covid-19

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Banyumas terkait dengan penutupan sejumlah ruas jalan di Purwokerto.

Menurut dia, penutupan ruas jalan atau pemberlakuan jam malam itu dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB.

"Kalau untuk penyekatan di perbatasan, belum ada perintah. Tadi (dalam rapat koordinasi, red.) yang diperintahkan hanya untuk di dalam kota dulu karena PSBB di Jakarta kali ini kemungkinan tidak akan berdampak pada mobilitas orang untuk mudik," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak