SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat menganalisis dan mempertimbangkan usulan sejumlah pihak tentang penundaan Pilkada Serentak 2020.
Dalam keterangan tertulisnya, Ganjar mengatakan, Pilkada Serantak jika dipaksakan di tengah pandemi saat ini, memang sangat berbahaya.
"Iya, silahkan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (Pilkada Serentak) sangat berbahaya," kata Ganjar ditemui usai mengikuti rapat Paripurna bersama DPRD Jateng, Senin (21/9).
Menurut Ganjar, penundaan Pilkada sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.
Baca Juga:Minta Pilkada Ditunda, NU Sumsel : Relokasi Anggaran Bagi Kesehatan!
"Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi memang ini sangat bahaya," tegasnya.
Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sendiri sudah ada klaster dari para penyelenggara Pilkada. Di Boyolali misalnya, ada banyak anggota Panwaslu yang positif Covid-19.
"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan e-votting. Tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," imbuhnya.
Selain itu, Ganjar menyatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara. Di daerah zona merah, maka pelaksanannya bisa ditunda.
"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu, agar tidak terjadi klaster baru yakni Pilkada," pungkasnya.
Baca Juga:Isu Pilkada Bakal Ditunda, Sekda Bantul: Kami Masih Tunggu Keputusan KPU
Sebelumnya, usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 terus digaungkan. Setidaknya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.
- 1
- 2