Pilkada Tetap Lanjut, Ganjar: Kalau Ada Kerumunan, Izinkan Kami Melarang

Pemerintah pusat tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Ganjar minta paslon pelanggar protokol kesehatan bisa dicoret

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 September 2020 | 15:07 WIB
Pilkada Tetap Lanjut, Ganjar: Kalau Ada Kerumunan, Izinkan Kami Melarang
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. [Suara.com/Dafi Yusuf]

Para elite politik yang bersaing dalam kontestasi politik juga diminta memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Mereka diminta melakukan lomba ide, gagasan secara virtual agar tidak menimbulkan kerumunan.

Segala macam kegiatan dengan pengumpulan massa, menurutnya sudah tidak masuk akal dilakukan. Entah konser musik, hiburan dan pertemuan massal seperti tahun-tahun sebelumnya, menurut Ganjar tidak boleh lagi dilakukan.

"Para calon bertarung saja di media sosial masing-masing, dengan kreatifitas dan program yang menarik. Misalnya kalau ingin ketemu calon tertentu, ngobrol, maka ikuti chanel ini. Kan menarik. Tulis saja di banyak tempat dengan gambar besar, ini calonnya, ini medsosnya dan ikuti obrolan setiap hari," tuturnya.

Menurut dia, Program podcast, live streaming youtube dan penyampaian data-data bisa dilakukan dengan media sosial masing-masing. Bahkan dengan program itu, ide dan gagasan para kandidat bisa langsung diperdebatkan secara terbuka oleh masyarakat.

Baca Juga:Sentil Debat Pelaksanaan Pilkada Tak Ada Habisnya, Sujiwo Tejo: Majukan Aja

"KPU Bawaslu harus mempersiapkan itu, agar semuanya berjalan dengan aman," ucapnya.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi perdebatan publik.

Sejumlah pihak meminta pelaksanaan ditunda karena dinilai membahayakan karena kondisi darurat Covid-19, sementara pihak lain meminta tetap dilanjutkan demi melindungi hak konstitusi masyarakat.

Ganjar mengatakan, ada banyak skenario yang dapat dipilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kalau umpama tetap lanjut, maka pelaksanaanya harus ketat dan tidak boleh abai. Namun jika ditunda, maka permasalahan itu akan selesai.

"Atau bisa juga selektif, di daerah zona merah tidak boleh, di zona hijau tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, tidak boleh ada pertemuan dan virtual. Kalau tidak, ya sama saja," ujarnya.

Baca Juga:Jelang Pilkada 2020, Kapolri Keluarkan Maklumat Protokol Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini