SuaraJawaTengah.id - Jajaran kepolisian Polresta Surakarta mengamankan puluhan massa yang hendak menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (24/09/2020).
Beberapa diantaranya diketahui membawa senjata tajam (sajam) seperti cutter dan palu, serta bendera bertulisan Aliansi Pelajar Sukoharjo.
Dari pantauan Suara.com di lapangan, puluhan massa diketahui tak hanya dari mahasiswa, namun juga berstatus pelajar.
Kapolresta Solo Kombes pol Ade Safri Simanjuntak, sedari awal berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa di larang di massa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Duh! Jadwal Kompetisi Sudah Keluar, Persis Solo Belum Kumpulkan Pemain
Mereka, lanjut Kapolresta, juga mengajukan izin untuk melakukan demonstrasi di Solo namun sudah ditolak oleh pihak kepolisian sebab masih masa pandemi.
"Ternyata mereka nekat menggelar aksi itu yang rencananya dari SPBU Manahan ke DPRD Surakarta, makanya kita minta membubarkan diri," kata Ade Safri saat ditemui di Mapolresta.
Namun bukannya bubar, Ade menyebut sebagian orang memprovokasi untuk menyerang petugas.
"Mereka malah berkata 'serbu' ke petugas dan membawa senjata tajam. Sehingga kami lakukan tindakan tegas dan diamankan di Mapolresta," tegas dia.
Ade menegaskan, pihaknya tak melarang aksi menyampaikan pendapat, namun dilakukan secara daring saat masa pandemi virus Corona.
Baca Juga:Puluhan Suplier Demo, Tagih Hutang Pabrik Triplek BUMN Indah Karya Rp 8 M
"Dari aturan termasuk Gugus Tugas Covid-19 sudah jelas itu dilarang, karena dikhawatirkan bisa jadi penularan virus Corona," tukas Ade.
Kontributor : RS Prabowo