Minta Izin Balap Lari, Kapolresta Surakarta: Tidak Akan Ada Izin

Balap lari menjadi marak terjadi, hal itu menimbulkan kerumunan masa, dan rentan terjadi penularan virus Corona atau Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 September 2020 | 12:28 WIB
Minta Izin Balap Lari, Kapolresta Surakarta: Tidak Akan Ada Izin
Tangkapan layar video aktivitas balap lari di kawasan Kota Barat, Solo, Minggu (13/9/2020) malam. (Instagram @infobalaplarisolo)

SuaraJawaTengah.id - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan ajang balap lari liar di Kota Bengawan dilarang. 

Sekitar sepekan terakhir, balap lari yang dilakukan para muda-mudi itu semakin marak di beberapa jalanan di Kota Solo.

"Kegiatan tersebut dilarang dilakukan, apalagi menggunakan jalan raya yang tentunya berbahaya. Baik keselamatan yang bersangkutan (atlet) maupun pengguna jalan lainnya," kata Ade Safri, Selasa (22/09/2020).

Ade memaparkan, larangan tersebut didasari aturan pemerintah kota (Pemkot) Surakarta berkait larangan mengundang kerumunan massa. Hal itu disebutnya rentan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.

Baca Juga:Tersangka Penyerangan di Mertodranan Solo Jalani Rekonstruksi

Terlebih, lanjut dia, balap lari liar yang menggunakan jalan raya tidak pada peruntukannya sehingga membahayakan banyak orang. 

"Lomba lari itu bagus dan merupakan hal positif. Namun tempat pelaksanaan dan implementasian yang kurang tepat," tambah dia.

"Karena memang ini adalah jalan yang tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Itu sangat dilarang," tegasnya.

Dia menegaskan, tidak akan ada ijin untuk penyelenggaraan balap lari liar. Pihaknya berpedoman pada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 24/2020 tentang larangan masyarakat melakukan kegiatan yang berakibat pada berkumpulnya massa.

"Beberapa kegiatan penertiban sudah kita lakukan, termasuk dengan Pemkot Surakarta. Kita sudah memanggil para korlap atau penyelenggaranya," tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.

Baca Juga:Tren Balap Lari Liar di Jogja, Bukan untuk Kesehatan tapi Pertemanan

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Ari Wibowo menambahkan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin penyelenggaraan balap lari di jalanan.

"Prosesnya (perijinan) sama sebenarnya seperti karnaval, karena menggunakan jalan umum. Namun untuk saat ini memang harus ada lampu hijau dari tim Gugus Tugas Covid-19," tukas dia.

Sebelumnya inisiator Info Balap Lari Solo, CEL, 19, mengaku telah mengurus perizinan penyelenggaraan acara balap lari itu ke pihak kepolisian.

Ia berencana membuka ajang itu tidak hanya untuk remaja dan laki-laki. CEL juga akan membuka kelas untuk wanita dan kelas berat.

Kontributor : RS Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak