Gelar Hajatan dan Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara

Dampak konser dangdut di Kota Tegal, Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo diproses secara hukum

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 September 2020 | 11:32 WIB
Gelar Hajatan dan Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Penyelenggaraan acara tersebut menuai sorotan masyarakat karena menimbulkan kerumunan massa. Banyak warga yang datang ke acara itu mengabaikan protokol kesehatan. 

Wasmad sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Jateng di Mapolres Tegal Kota, Kamis (23/9/2020) menyusul viralnya pesta hajatan pernikahan dan khitanan anaknya tersebut.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ilegal, Tapi Tak Dibubarkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini