Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Kegiatan Gadai Tanpa Izin

Satgas Waspada Investasi juga menemukan 50 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK

Muhammad Yunus
Minggu, 27 September 2020 | 11:56 WIB
Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Kegiatan Gadai Tanpa Izin
Petugas Bareskrim bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saat rilis kasus Fintech Ilegal di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak