SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polres Magelang Kota masih terus menyelidiki kasus "Mbak Ida", transpuan yang aksinya viral karena mengendarai motor sambil memperlihatkan celana dalam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang Kota, Ajun Komisaris Dewa Gede Ditya Krisnanda mengatakan, pihaknya masih mencari bukti pelanggaran pidana dalam kasus ini.
"Kami masih terus mendalami apakah terdapat pelanggaran pidana," kata AKP Dewa saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Senin (28/9/2020).
Hasil penyelidikan ini kata AKP Dewa yang nantinya akan dijadikan dasar menentukan jenis ancaman hukuman yang akan dikenai terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:Sosok Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam Akhirnya Terkuak, Ternyata...
Hingga saat ini polisi juga belum menahan dan menetapkan "Mbak Ida" sebagai tersangka.
"Kami masih didalami unsur pidananya. Kalau kita tahan, kita salah."
Berdasarkan kartu identitas yang diperiksa polisi, "Mbak Ida" berkelamin laki-laki dengan nama asli berinisial SAW. Sehari-hari Mbak Ida berpenampilan layaknya perempuan.

Selain "Mbak Ida" polisi juga memeriksa pria lainnya berinisial RMM yang berperan merekam dan mengunggah aksi tersebut ke akun media sosial.
Diberitakan sebelumnya, tersebar video yang memperlihatkan seorang berpakaian perempuan membuka rok dan memamerkan celana dalam saat mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:Fakta Baru Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam, Polisi: Di KTP Laki-Laki
Video yang diunggah pada akun tik-tok tersebut kemudian ramai dibahas di dunia maya dan menjadi viral.
- 1
- 2