Hingga bertahun kemudian, kerangka-kerangka tersebut diambil seseorang yang mengakuinya sebagai keluarga. “Katanya lurah di daerah Gunungkidul,” ujar Bejo Untung.
Hingga kini Bejo Untung menyayangkan sikap masyarakat yang begitu membeci orang-orang yang diduga terlibat G30S PKI. Bagaimanapun, jasad para korban seharusnya berhak mendapat pemakaman yang layak.
Menurut Bejo, hingga kini pemerintah belum menunjukan tanda-tanda mengambil kebijakan politik yang berprespektif melindungi hak para korban ’65.
“Ini belum sesuai janji Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan penyelesaian kasus secara bermartabat dan berkeadilan.”
Baca Juga:Cerita Pengasuh Ade Irma Nasution, Alpiah Makasebape dari Sangihe
Hingga 1 Oktober 2019, YPKP memperkirakan jumlah lokasi kuburan massal korban 65 mencapai 346 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Lokasi terbanyak berada di Jawa Tengah (119 titik), Jawa Timur (116 titik), Sumatera Barat (22 titik) dan Sumatera Utara (17 titik).
Kontributor : Angga Haksoro Ardi