SuaraJawaTengah.id - Rem blong diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di kawasan wisata Dieng, Desa Jengkol, Kuripan, Kabupaten Wonosobo, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan pantauan sejumlah media, melaporkan bahwa bus KJM Putra nomor polisi K 1445 BL melaju tidak terkendali di jalan menurun dari arah Kejajar menuju Garung.
Bus menabrak beruntun sepeda motor bernomor polisi R 3158 HV, Honda Mega Pro KH 2140 FG, Honda CBR R 6378 PG, dan mobil Honda Jazz AB 1844 SD.
Bus akhirnya berhenti masuk parit setelah menyeruduk hingga terbalik mikro bus nopol AA 1417 BF dan motor Yamaha Mio AA 6831 LP. Empat orang diberitakan tewas akibat kecelakaan ini.
Baca Juga:Angka Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak 33 Persen
Kapolres Wonosobo, AKBP Fankky Ani Sugiharto mengatakan, kecelakaan yang melibatkan 7 kendaraan itu diduga akibat bus KJM Putra mengalami rem blong di jalan menurun.
Korban tewas diidentifikasi bernama Sri Dewi Rejeki (34 tahun) warga Parakan Wetan, Temanggung, sopir bus Zaenal Abidin (44 tahun) warga Bagsari, Jepara, Pujiyanto (30 tahun), warga Kejajar, Wonosobo, dan Saranta (61 tahun) warga Watumalang, Wonosobo.
Bus KJM Putra membawa 31 penumpang rombongan reuni SMA Bhakti Praja Jepara. Polisi melaporkan, 15 korban luka-luka dirawat di RSUD Wonosobo dan Puskesmas Kejajar.
Akun @pandhuaji menulis komentar di Instagramicw_infocegatanwonosobo yang mempertanyakan bus besar dibolehkan naik ke lokasi wisata Dieng. Dia menyebut kendaraan besar rawan mengalami rem blong di jalur menanjak yang terjal.
“Pandhuaji_bis segede itu boleh naik sampe dieng? Takira boleh transit cm sampe x anget. Semana gedene yaw los dol rem e los akeh timen nyawane mane.”
Baca Juga:Aneh, Ditolong Warga Usai Jatuh, Pemotor Malah Lari ke Kali Bekasi & Hilang
Komentar lainnya menyebutkan, bahwa bus sudah dilarang naik oleh warga namun tetap nekat. “nabillasa_katanya di bawah udah dilarang, tapi tetep ngeyel naik gitu bu.”
Kapolres Wonosobo, AKBP Fankky Ani Sugiharto juga membenarkan bahwa jalur Wonosobo-Dieng sebenarnya dilarang untuk dilintasi kendaraan besar.
“Jalur Wonosobo-Dieng memang untuk bus besar sebenarnya tidak bisa dan sering mengalami kendala,” kata AKBP Fankky Ani Sugiharto.
Hingga berita ini diturunkan, Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab terjadinya kecelakaan maut di jalur Wonosobo-Dieng tersebut.
Permintaan penjelasan penyebab kecelakaan yang dikirimkanSuaraJawaTengah.id melalui akun Instagram resmi milik Satlantas Polres Wonosobo di @info_satlantaswsb, Kamis (1/10/2020) dini hari, belum ditanggapi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi