Pengakuan Perajin Jamu di Cilacap, Dimintai Rp700 Juta oleh Oknum Polisi

Dianggap produksi jamunya ilegal, Gerisah sempat dibawa ke Mabes Polri dan diperas oknum polisi hingga ratusan juta rupian

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:54 WIB
Pengakuan Perajin Jamu di Cilacap, Dimintai Rp700 Juta oleh Oknum Polisi
Sejumlah perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar aksi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Senin (5/10/2020). (ISTIMEWA)

SuaraJawaTengah.id - Seorang perajin jamu tradisional, Gerisah, 58, asal Desa Mujur, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang sudah berkecimpung lama dalam bisnis usaha jamu tradisional mengaku dimintai uang oleh oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AW yang bertugas di Mabes Polri.

Ia mengisahkan awal mula didatangi oleh rombongan kepolisian pada Bulan Februari 2020 lalu.

"Saya itu didatangi Mabes 8 Februari ke rumah. Datang terus intinya barang yang ada, dibawa ke Mabes, sedikit sih ga banyak untuk barang bukti. Tawas (bahan baku jamu) sama yang sudah jadi mungkin ya 100 biji," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/10/2020).

Ia juga turut serta dibawa menggunakan mobil oleh petugas kepolisian yang berjumlah empat orang. Namun dirinya tidak langsung menuju Mabes Polri. Karena takut jika sendirian, ia minta ditemani suaminya.

"Saya langsung dibawa naik mobil tujuannya ke Purwokerto dulu. Di Purwokerto itu di parkiran sebuah hotel di dalam mobil terus sampai jam 9 malam. Saya dikasih makan, tapi dimakan di dalam mobil," ujarnya.

Hingga akhirnya setelah lewat jam 21.00 WIB, dirinya dipindahkan ke dalam bus untuk dibawa ke Mabes Polri. Ada empat perajin jamu dalam satu rombongan, namun dirinya tidak mengetahui siapa saja karena dipisah satu sama lain.

"Sejak di dalam bus itu dipisah, ada yang di belakang ada yang di tengah, mencar. Tidak ngobrol satu sama lain," jelasnya.

Saat di Mabes Polri ia langsung di bawa ke sebuah ruangan di lantai 7. Dari situlah proses pemerasan itu terjadi. Namun dirinya mengaku terjadi proses tawar menawar yang tadinya diminta sebanyak Rp1 miliar lebih.

Ia tidak secara langsung bertemu dengan oknum polisi yang memeras. Namun melalui seorang pengacara dari pihak kepolisian.

"Ya minta uangnya ceritanya, bisa nolongin saya dengan catatan ada uang. Terus sampai tawar menawar, tadinya sampai Rp1 miliar lebih tapi saya ga sanggup. Saya nawar sampai Rp100 apa 200 juta. Terus dijawab, 'waduh ga bisa kalau segitu bu'. Terus Rp 300 juta ga bisa, sampai Rp 500 juta juga masih ga bisa. Selama dua hari yang diomongin duit, duit, duit saling tawar menawar," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini