Bahas UU Cipta Kerja, Ganjar Undang Rektor, Buruh dan Pengusaha

Pertemuan tersebut untuk menampung aspirasi dari berbagai kalangan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 12 Oktober 2020 | 14:26 WIB
Bahas UU Cipta Kerja, Ganjar Undang Rektor, Buruh dan Pengusaha
Gubernur Jateng saat memimpin diskusi dengan para rektor, buruh, dan pengusaha di Kantor Gubernur Jateng, Senin (12/10/2020). (Humas Pemprov Jateng).

"Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi," katanya.

Menurut Syarif, Undang-Undang Ciptakerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik adalah melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan.

"Selain itu, pemerintah juga membuka ruang masukan dari masyarakat dalam penyusunan PP dan Perpres terkait Undang-Undang Ciptakerja ini. Jadi, ini yang harus dimanfaatkan. Serikat buruh baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu," pungkasnya.

Baca Juga:Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Paser Disoraki Pendemo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak