"Artinya bahwa hubungan tersebut harus clear dari awal. Dan itu tersampaikan kepada masyarakat lalu kepada stakeholder lainnya. Bisa dari legislatifnya, bisa dari pelaku usahanya, atau tokoh masyarakat kemudian dari pemerintahnya. Pasti ujung-ujungnya implikasi ke anggaran.
Ia menjelaskan jika pemekaran ini bukan hal yang sederhana. Harus banyak melibatkan peran serta dari masyarakat. Oleh karena itu azas keterbukaan dan partisipasi publik harus dominan.
"Artinya kebijakan ini bukan top down. Bukan dari pemerintah ataupun legislatif yang mengusulkan tapi memang bottom up. Masyarakat yang ingin agar kepentingannya itu bisa selesai dengan adanya pemekaran baru. Hajat hidupnya melekat pada masyarakat bukan pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga:Duh! Bukan untuk Esek-esek, Pria Ini Bawa Kondom untuk Simpan Sabu