Digugat Karena Menahan Penangkap Maling, Polres Klaten Belum Keluarkan SP3

Kasus tersebut mencuat setelah para warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten melakukan aksi demo

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:13 WIB
Digugat Karena Menahan Penangkap Maling, Polres Klaten Belum Keluarkan SP3
Warga Getasan, Glodogan, Klaten Selatan saat mendatangi Kejari Klaten, Senin (18/10/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Tak dilakukannya proses hukum terhadap pencuri sepeda angin, sama saja termohon telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah. Selanjutnya, perkara pencurian dengan tertangkap tangan tersebut seolah-olah hilang dan terhadap penangkap pencuri justru ditahan. Hal itu dianggap tak mencerminkan rasa keadilan.

"Kalau seperti ini diterus-teruskan [menangkap maling justru ditahan], orang tak akan peduli lagi. Polisi sendiri yang repot. Ini membuat masyarakat justru takut," kata Arif Sahudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak