Seperti aplikasi layanan publik SiPolgan, layanan publik di desa yang tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk datang ke Kantor Kepala Desa hanya untuk mengurus surat keterangan.

Melainkan hanya dengan satu aplikasi, surat permohonannya sudah diantar oleh petugas.
Kemudian Aplikasi marketplace Tokodesaku, menjadi lapak para pedagang di desa Krandegan yang tersungkur akibat Covid-19.
Kemudian yang terbaru aplikasi ojek online Ngojol dan aplikasi pembayaran online KaMuPay yang dimiliki oleh BUMDES Desa Krandegan.
Baca Juga:Menaker Keluarkan Surat Edaran Pengupahan, Ganjar: Akan Kami Kaji
Sebelumnya Kades Krandegan, Dwi Nanto mengatakan, Pandemi Covid-19 membuat banyak perubahan di desanya. Pelayanan menjadi terbatas, dan para pelaku ekonomi tersungkur alias bangkrut.
Sebagai kepala desa, ia mengaku harus memecahkan masalah tersebut. Hingga pada akhirnya ia dan perangkat desa yang lain membuat aplikasi Toko Desaku dan Sistem Pelayanan Online Desa Krandegan (Si Polgan).
“Karena pandemi Covid-19, banyak pengusaha, pedagang tersungkur, bangkrut, sementara kami tidak bisa apa apa. Maka kami mencoba memberikan terobosan dengan digitalisasi. Jaringan internet juga tersebar di desa kami. Banyak tower-tower,” katanya kepada Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Dwi mengaku, melalui aplikasi Toko Desaku, para pedagang yang berada di desanya bisa berjualan secara daring atau online. Menurutnya, dengan menggunakan sistem aplikasi tersebut, para pedagang juga bisa berjualan diluar desa Krandengan.
“Jika 10 orang berjualan, maka saya tidak bisa membantu satu persatu, tapi kalau kita bikinkan toko atau aplikasi bisa kita bantu iklankan disitu. Mau pedagang dawet, jualan apapun itu bisa dimasukan di situ,” ujarnya.
Baca Juga:Pemudik saat Libur Panjang akan Dirapid Test di 17 Rest Area
Menurut Dwi Nanto, pengembangan aplikasi pelayanan desa tersebut sudah dirancang sejak lama. Ia menyadari, kebutuhan jaman sekarang adalah revolusi industri 4.0.