Ditutup Gegara Dangdutan, Tempat Wisata dan Hiburan Kota Tegal Dibuka Lagi

Wisata di Kota Tegal telah ditutup 1 bulan, hal itu imbas dari hebohnya hajatan dangdutan disaat pandemi Covid-19, obyek wisata dan hiburan akan mulai dibuka 1 november

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:55 WIB
Ditutup Gegara Dangdutan, Tempat Wisata dan Hiburan Kota Tegal Dibuka Lagi
Obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. (Suara.com/F Firdaus)

Acara tersebut juga berbuntut penyelidikan oleh Polres Tegal Kota dan Polda Jawa Tengah. Wasmad kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang Kekarantinaan.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak