SuaraJawaTengah.id - Keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah sebesar 3,27 persen menimbulkn berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha.
Menanggapi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.
“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (2/11).
Menurut Ganjar, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.
Baca Juga:Upah Sektoral Dihapus, Buruh Sawit Bakal Lakukan Ini ke Gubri
Bahkan, Ganjar mengatakan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.
Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.
“Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHLnya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” terangnya.
Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, menurut Ganjar, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah.
“Jadi apindo ngga usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.
Baca Juga:Tak Ada Kenaikan UMP Sumsel Tahun 2021, Herman Deru: Jangan Dikurangi Lagi
Diberitakan sebelumnya, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongo mengatakan, Apindo Jateng beberapa waktu yang lalu sudah meminta kepada pemerintah agar tidak menaikan UMP di Jateng. Hal itu dikarenakan 90 persen pengusaha sedang terdampak pandemi Covid-19.
"Kita juga sudah berkomunikasi dengan dewan pengupahan untuk tidak menaikan UMP 2021. Banyak pengusaha yang telah terdampak pandemi," jelasnya kepada Suara.com.
Meski tak menganjurkan untuk tidak menaikan UMP di Jateng, Frank justru memintak perusahaan makanan, minuman, farmasi dan obat-obatan untuk didorong menaikan upah secara bipartit.
"Kita mendorong para pengusaha yang tak terdampak pandemi bisa menaikan upah secara bipartit," ucapnya.