SuaraJawaTengah.id - Calon Walikota Solo jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dihantam problem tunggakan pembayaran PDAM Solo.
Bagyo dikabarkan menunggak tagihan PDAM hingga mencapai Rp25 juta. Jumlah tunggakan tersebut diketahui merupakan akumulasi tagihan berbulan-bulan ditambah denda dan sanksi.
Selain itu, tagihan tunggakan tersebut didapat dari dua nomor pelanggan atas nama Bagyo dan istrinya, Agustini Pribadi Ningsih.
Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening, Bayu Tunggul Pamilih, menjelaskan ada mekanisme keringanan di PDAM Solo untuk para pelanggan. Hal tersebut bisa menjadi jalan bagi pelanggan yang memiliki tunggakan.
Baca Juga:Lawan Gibran Punya Tunggakan PDAM Rp 25 Juta, Bagyo: Sebetulnya Gak Segitu
"Jadi mekanismenya bayar dengan uang muka, kemudian sisanya diangsur. Namun semua tergantung kemampuan bayar masing-masing," kata Bayu, Kamis (05/11/2020).
Dia memaparkan, Bagyo Wahyono yang menunggak penggunaan air senilai Rp 25 juta, yang merupakan akumulasi dua nomor pelanggan atas nama pribadi dan istrinya.
"Hingga saat ini belum ada laporan dari Direksi ke saya. Saya belum tahu karena belum ada berkas di tempat meja saya," tuturnya.
"Tetapi mungkin sudah masuk ke sekretariat, sudah ditangani Pak Direksi langsung. Saya juga tidak tahu," tambah dia.
Sementara itu, Bagyo Wahyono sebelumnya mengakui jika kemungkinan belum bisa melunasi sekaligus tunggakan pemakaian air keluarganya. Dia berencana membayar secara bertahap tunggakan yang ada hingga lunas.
Baca Juga:Sudah Sepekan Air PDAM Gresik Keruh, Warga Tak Dapat Kompensasi
"Tetap saya lunasi. Tapi bayar berapa dulu berapa dulu begitu," katanya.
Bagyo mengemukakan, ihwal tunggakannya karena mengalami kesulitan ekonomi. Order jahitannya sepi sehingga pemasukan kurang. Uang yang ada, akhirnya dia putar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.
Kontributor : RS Prabowo