Laporan FMPU untuk Nikita Mirzani Ditolak Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani juga akan dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU Pornografi.

Ferry Noviandi | Yuliani
Senin, 16 November 2020 | 15:53 WIB
Laporan FMPU untuk Nikita Mirzani Ditolak Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani [YouTube]

SuaraJawaTengah.id - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) yang merupakan pendukung Habib Rizieq Shihab membuat laporan terhadap Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Tapi rupanya, laporan tersebut ditolak polisi.

Alasannya, berkas yang dibawa FMPU tidak lengkap sehingga polisi meminta untuk dilengkapi.

"Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," kata Ketua Umum Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta, Muhammad Sofyan, saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).

"Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana, laporan pasti diterima. Dan belum tentu keluar nomor laporan," kata Muhammad Sofyan melanjutkan.

Baca Juga:Ternyata di Kediri Tidak Ada Toko Obat Habib Seperti Disebut Nikita Mirzani

Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Tapi, penolakan itu tidak membuat FMPU berhenti melaporkan Nikita Mirzani.

"Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan," ujarnya.

Menurut Sofyan, pihaknya juga akan melaporkan Nikita Mirzani terkait konten pornografi. Namun, alat bukti yang dibawa belum lengkap sehingga harus dilengkapi.

"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.

Saat ini, timnya akan melengkapi hal yang diperlukan sehingga bisa diproses laporannya dalam waktu dekat ini. Pihak kepolisian pun diakuinya membebaskan pihak FMPU.

Baca Juga:Sama-Sama Langgar Protokol Kesehatan, Sanksi Wasmad dan FPI Berbeda

"Ya nanti akan kami persiapkan dalam waktu dekat, karena dari pihak kepolisian juga mempersilakan kami. Jadi langsung saja nanti ke Ditreskrimsus, tim cyber. Bukan di SPKT," ujarnya.

Nantinya, tim masyarakat pencinta ulama juga akan berusaha tabayyun, konfrontasi dengan Nikita Mirzani. Namun, ia juga masih menimbang massa-nya yang tidak setuju berdiskusi, berbicara baik-baik dengan Nikita.

"Kami takutnya ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan kami tabayyun ke rumahnya Nikita Mirzani. Masih dalam konsolidasi bersama tim Forum Masyarakat Pencinta Ulama," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak FMPU mengatakan tak akan tabayyun dengan massa ratusan. Ia berusaha tabayyun dengan baik.

"Jadi jangan diterjemahkan kalau kami tabayyun dengan membawa massa yang sangat banyak sekali. Tidak seperti itu juga," tutur Muhammad Sofyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak