Salalu Dicap Negatif, Eks Napiter Bom Bali Ungkap Harapan ke Gibran

Eks narapidana teroris bom bali ini berharap Gibran Rakabuming Raka bisa hilangkan stigma negatif para eks napiter di masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 November 2020 | 17:58 WIB
Salalu Dicap Negatif, Eks Napiter Bom Bali Ungkap Harapan ke Gibran
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti sarasehan di DPC PBB Solo. (Istimewa)

SuaraJawaTengah.id - Calon Wali Kota Solo dari PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka terus melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak. Dukungan pun mengalir dari berbagai kalangan. 

Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor menyebut sosok Gibran bisa membawa masyarakat Solo lebih makmur. Ia juga menyampaikan, PBB akan berkomitmen membantu Gibran membangun Kota Solo. 

“Pertemuan ini disaksikan seluruh keluarga besar PBB di Indonesia melalui zoom meeting. Mas Gibran merupakan figur milenial yang progresif, aktif, pengusaha muda, dan baik. Insya Allah bisa membawa masyarakat lebih makmur. Kita siap bekerja sama dengan pemerintah, kalau ada kelompok inteloran yang berani ganggu, kami siap melawan itu semua,” katanya pada sarasehan bersama Partai Bulan Bintang (PBB) di Gedung Joeang 45 Solo, Senin (24/11/2020).

Sementara itu, Gibran berterima kasih atas dukungan yang diberikan. 

Baca Juga:Gibran dan Rizieq Sama-Sama Langgar Protokol Kesehatan, Ini Perbedaannya

“Sebenarnya saya itu udah nggak mikir mau kalah atau menang, yang penting kesehatan masyarakat yang utama. Sejak Maret sudah tidak ada relawan politik lagi, saya arahkan teman-teman relawan saya melakukan aksi kemanusiaan,” tuturnya.

Eks Napiter

Ada yang spesial saat momen pertemuan tersebut, satu di antara peserta sarasehan, Joko Tri yang mengaku mantan napi teroris Bom Bali meminta perhatian Gibran agar tetap memberi ruang untuk berkarya.

"Saya mantan napi teroris bom Bali, dengan Pak Rudy kami diberi ruang untuk membentuk yayasan, namanya Gemassalaam. Waktu pandemi kemarin kami bersama teman-teman menyumbang masker sebanyak 2000 dan membantu paket sembako," paparnya.

Joko yang terlibat di Bom Bali pada 2002 itu mengaku ditangkap saat 2004, ia harus menjalani hukuman selama 4 tahun.

Baca Juga:Sama-sama Ada Kerumunan Massa, Apa Beda Gibran dengan Habib Rizieq?

Saat bebas pada 2008 silam, dirinya berharap peran pemerintah bisa membantu eks narapidana teroris untuk kembali ke masyarakat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak