Pilkada Purbalingga: Paslon Tiwi-Dono akan Laporkan Oji-Jeni ke Bawaslu

Pilkada purbalingga, pasangan calon Tiwi-Dono mengklaim memiliki bukti palanggaran Oji-Jeni pada debat pilkada tadi malam

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 November 2020 | 10:45 WIB
Pilkada Purbalingga: Paslon Tiwi-Dono akan Laporkan Oji-Jeni ke Bawaslu
Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga saat Debat Pilkada 2020 di Aula KPU Purbalingga, Rabu (25/11/2020) malam. Klaim temukan pelanggaran, paslon Tiwi-Dono akan laporkan Oji-Jeni ke Bawaslu. (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraJawaTengah.id - Debat Pilkada Purbalingga 2020 telah selesai dilaksanakan. Namun masih menyisakan polemik yang berpotensi dapat berbuntut panjang. Pasalnya tim dari Paslon 02, Tiwi-Sadono, mencatat sedikitnya ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 01, Oji-Jeni.

Hal itu diutarakan Ketua DPC PDIP Purbalingga, Bambang Irawan, seusai perhelatan Debat Pilkada Purbalingga 2020. Menurutnya, meskipun dalam pelaksanaannya bagus dan lancar, Komisi Pemilihan Umum Umum (KPU) Purbalingga dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan yang sudah dibuat.

"Tetapi ada satu hal yang memang perlu kami kritisi. Pertama, kami melihat kurang konsistennya dari aturan KPU adalah pembatasan. Kita dibatasi masing-masing empat, pihak sebelah lebih dari itu," kata Bambang, di Aula kantor KPU Purbalingga, Rabu (25/11/2020) malam.

Lalu, menurut Bambang, KPU ceroboh dalam penegakkan aturan. Ia menjelaskan seharusnya masing-masing Paslon tidak boleh membawa atau mengeluarkan Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi, saat jalannya acara, Paslon 01 mengeluarkan dan menunjukan kartu dari program kerja mereka.

Baca Juga:Dipanggil Bawaslu Makassar, Gubernur Sulsel: Ngapain Saya Dipanggil

"Kedua kami melihat ada sebuah kecerobohan, oleh Paslon 01 saat menunjukan APK kartu. Ditata tertibnya yang sama-sama kita pahami, bahwa calon tidak boleh membawa atau mengeluarkan APK, tetapi kami, melihat ada kecerobohan dan itu dibiarkan," jelasnya.

Lebih lanjut, kartu tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu sudah termasuk pelanggaran. Oleh sebab itu ia berharap, tahapan Pilkada Serentak 2020 harus sesuai dengan regulasi. Ia akan melaporkan tindakan pelanggaran (menunjukkan APK) saat debat berlangsung.

"Yang pasti kita akan terjun. Kita akan melakukan langkah-langkah itu (lapor Bawaslu)," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan memiliki pandangannya sendiri. Menurutnya, penunjukkan kartu program saat debat bukan merupakan pelanggaran.

"Yang dilaksanakan debat pada malam hari ini yaitu penyampaian visi misi. Saya kira ini menjadi metode kampanye yang bisa digunakan oleh paslon untuk menyampaikan informasi terkait yang harus dilakukan," terangnya.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tolak Panggilan Bawaslu Makassar

Ia menilai, sesuai dengan regulasi tetap diperbolehkan. Sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Saya kira itu boleh ya, tidak melanggar ketentuan," tutupnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak