Masuk Zona Merah, Ini Langkah yang Akan Diambil Bupati Banyumas

Achmad Husein belum mengambil langkah untuk memberlakukan lockdown wilayah

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 02 Desember 2020 | 12:33 WIB
Masuk Zona Merah, Ini Langkah yang Akan Diambil Bupati Banyumas
Ilustrasi Covid-19. Kabupaten Banyumas masuk zona merah. (Elements Envato)

SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Banyumas telah resmi masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19. Bupati Banyumas, Achmad Husein pun telah mengumumkan kondisi penularan di masyarakat sudah tidak terkendali sejak beberapa hari lalu.

Meskipun sudah masuk zona merah, sampai saat ini Husein belum mengambil langkah untuk memberlakukan lockdown wilayah. Hal tersebut karena dinilai tidak efektif.

"Tidak ada (lockdown), itu tidak efektif, konsentrasi perlindungan komorbid," katanya kepada wartawan Rabu (2/12/2020).

Ia mengambil langkah untuk menjaga perlindungan lebih kepada komorbid, karena virus ini akan sangat berbahaya jika menyerang warga yang memiliki penyakit pemberat.

Baca Juga:Azis Syamsuddin Optimistis Indonesia Mampu Kendalikan Covid-19

"Segera turun ke bawah untuk menjaga komorbid. Ini tidak boleh berlama-lama harus segera turun. Semua dinas yang tidak ada pelayanan khusus di depan seperti Mall Pelayanan Publik dan Dindukcapil berhadapan langsung jangan nyebur. Tapi yang lain, kebanyakan back office liburin saja semua suruh turun ke bawah untuk sosialisasi dari hati ke hati besok," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada BPBD Banyumas untuk memberi tanda ke rumah yang memiliki penghuni komorbid.

"Saya minta BPBD untuk membikin stiker. Kalau tidak kertas biasa tidak apa-apa. Warna kuning ditulisi Komorbid ditempel pakai lem. Kuning kan mencolok, tulisannya merah misalnya atau hitam," ujarnya.

Ia memerintahkan rumah yang memiliki komorbid agar didampingi oleh pengampu. Supaya ada yang bertanggung jawab jika komorbid ini terkena virus.

"Mungkin, nanti diwajibkan bagi rumah-rumah yang tertempel stiker maka wajib memakai masker. Ini mungkin nanti harus dilandasi pakai SK atau apa. Saya minta bagian hukum untuk menerjemahkan ini kedalam sisi hukum supaya jelas," terangnya.

Baca Juga:Kasus Covid Terus Naik, Ruang Isolasi RS di Kabupaten Tegal Tinggal 5 Bed

Pihaknya juga meminta semua dinas untuk saling bersinergi melindungi komorbid. Tujuannya agar warga yang yang meninggal karena Covid-19 bisa berkurang.

"Setiap hari harus ada laporan kondisinya baik, baik, baik, komorbid sakit, komorbid ke puskesmas dan sebagainya. Harus ditelateni, kalau ga, tidak bakal jadi," ujarnya.

Berdasarkan data yang di unggah laman covid19.banyumaskab.go.id, saat ini jumlah warga yang positif Covid-19 sebanyak 1566. 606 pasien saat ini menjalani perawatan, diantaranya 211 dirawat di rumah sakit, 72 pasien menempati fasilitas isolasi khusus dan 395 warga menjalani isolasi mandiri. Sementara pasien yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 67 warga. 

Kontributor : Anang Firmansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak