Sebarkan SARA, Ustaz Maaher Dijerat UU ITE, Ancaman Pidana 6 Tahun Penjara

Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab

Budi Arista Romadhoni | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 08:33 WIB
Sebarkan SARA, Ustaz Maaher Dijerat UU ITE, Ancaman Pidana 6 Tahun Penjara
Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

SuaraJawaTengah.id - Gegara nyinyir di media sosial Ustaz Maaher At Thuwailibi terancam hukuman pidana. Maaher alias sony sendiri sudah berstatus tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ustaz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Awi menjelaskan, Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut Habib Luthfi cantik dengan menggunakan hijab.

Baca Juga:Video Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap, Polisi Merangsek Masuk Rumah

Dan saat ini, penyidik masih mendalami apa motif Maaher menyebarkan ucapan bernada SARA itu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.

"Motif masih pendalaman," katanya.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Ustaz Maaher di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.

Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.

Hina Habib Luthfi

Baca Juga:Fakta Penangkapan Ustaz Maaher, Ditangkap Subuh hingga Disaksikan Istri

Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri. Maaher dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan, yakni mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.

Foto Habib Luthfi tersebut Maaher unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11).

Namun, saat ditelusuri unggahan dan kicauan tersebut telah dihapus oleh Ustaz Maaher.

Hanya saja, belakangan kicauan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.

Sampai pada akhirnya, Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut. Dia berdalih, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kilah Maaher.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini