Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan, Pelaku Penembakan Solo Punya 197 Peluru

Saat penggledahan, polisi menyita dua senjata api laras pendek dan laras panjang

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:08 WIB
Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan, Pelaku Penembakan Solo Punya 197 Peluru
Polisi menunjukkan kondisi kaca mobil Toyota Alphard berpelat nomor AD 8945 JP yang pecah bekas terkena tembakan senjata api di Mapolresta Solo, Rabu (2/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, menyebut saat penggeledahan rumah tersangka penembakan mobil itu pada Kamis, polisi juga menemukan 135 amunisi berkaliber 22 mm.

Dengan demikian, total polisi menyita dua senjata api laras pendek dan laras panjang dengan total 197 peluru. Sebelumnya, satu unit senjata api jenis Walter dengan 62 peluru tajam disita saat penangkapan LJ.

Diberitakan sebelumnya, LJ ditangkap saat hendak melarikan diri ke Bekasi seusai memberondong Toyota Alphard milik I, 72, warga Jebres, Solo, Rabu (2/12/2020) siang, di Jl. Monginsidi Solo.

Baca Juga:Bagyo Wahyono Klaim Pertunjukan Kethoprak di Solo Tidak Ada, Ini Faktanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini