Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12.
Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen di banding 2020 yang mencapai Rp 1.742.015. (Antara)
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12.
Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen di banding 2020 yang mencapai Rp 1.742.015. (Antara)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini