SuaraJawaTengah.id - Ratusan petugas tempat pemungutan suara (TPS) di pilkada Kabupaten Pemalang reaktif usai rapid test. Selain itu, puluhan di antaranya dinyatakan positif Covid-19 begitu dilakukan swab test.
Akibatnya, ada puluhan TPS yang jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya kurang dari jumlah ideal yakni tujuh orang ketika tahapan pemungutan suara berlangsung, Rabu (9/12/2020).
Salah satunya adalah di TPS 30 Desa Pemulihan, Kecamatan Warungpring. Di TPS ini, hanya ada lima orang KPPS yang bertugas atau total tujuh orang dengan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Mereka bertugas melayani 220 pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jumlah KPPS berkurang karena ada yang hasil rapid testnya reaktif sehingga mereka isolasi mandiri dan tidak bisa bertugas," ujar Ketua TPS 30, Jaziroh kepada Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga:Perolehan Suara Gibran Jauh di Bawah Target
Menurut dia, jumlah KPPS yang berkurang tersebut tak menjadi kendala dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
"Pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Tidak ada kendala," kata Jaziroh.
Dari lima orang KPPS termasuk Jaziroh, pembagian tugasnya yakni dua orang di bagian pendaftaran, dua orang di bagian penyerahan surat suara dan membantu ketua KPPS, dan satu orang di bagian kotak suara dan pemberian tinta.
"Jadi di bagian penyerahan surat suara dan membantu ketua KPPS biasanya ada tiga orang jadi dua orang dan di bagian jaga kotak suara dan tinta dilakukan sekaligus oleh satu orang," jelas Jaziroh.
Proses pemungutan suara sendiri menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan KPU. Pemilih yang datang ke TPS terlebih dahulu diminta mencuci tangan di tempat cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang sudah disediakan di pintu masuk TPS.
Baca Juga:Pilkada Solo, Gibran-Teguh Masih Unggul Telak Versi Hitung Cepat PDIP
Setelah itu, pemilih diberikan sarung tangan plastik dan dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun oleh petugas dari Linmas. Jika suhu tubuhnya di bawah 37,3 persen, pemilih dipersilakan masuk ke dalam TPS untuk mencoblos di bilik suara yang sudah disediakan.