SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah mengerahkan intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang kemungkinan adanya pengumpulan massa pada perayaan pergantian tahun.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi memerintahkan jajarannya agar tidak ragu saat melakukan penertiban. Ia memerintahkan para kapolres untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul saat malam pergantian tahun.
"Perintah saya bubarkan. Gunakan peraturan yang ada," kata Lutfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, (19/12/2020).
Ia menegaskan tidak ada pesta saat perayaan Natal maupun saat pergantian tahun.
Baca Juga:22 Pendukung Habib Rizieq Dibawa ke RS Wisma Atlet
Menurut dia, aparat kepolisian, para pemangku kepentingan, dan masyarakat tidak boleh egois dalam upaya menekan angka kasus Covid-19.
"Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana, dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga, serta menjauhi kerumunan," katanya.