Rapid Test Antigen Habis, Calon Penumpang Kereta di Tegal Gagal Berangkat

Rapid Test Antigen di Stasiun Tegal hanya dibatasi 100 orang, maka puluhan orang akhirnya gagal berangkat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Desember 2020 | 21:31 WIB
Rapid Test Antigen Habis, Calon Penumpang Kereta di Tegal Gagal Berangkat
Ilustrasi penumpang kereta api [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Saya sampai stasiun jam 16.00 karena keretanya jam 18.00.‎ Saya pikir dengan datang lebih awal cukup untuk rapid test dulu di stasiun, tapi ternyata sampai stasiun sudah habis kuotanya. Ternyata tidak tersedia 24 jam," ujarnya.

Wati bersama suami dan anaknya yang berumur satu tahun rencananya akan mudik‎ ke kampung halaman suaminya di Surabaya. Rencana itu akhirnya batal terwujud.

"Akhirnya ya tidak pulang lagi tahun ini karena tiketnya sudah tidak ada lagi, dibatalin. Padahal suami saya sudah cuti sejak jauh hari agar bisa mudik," ungkapnya.

Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengharuskan pengguna kereta jarak jauh di masa libur Natal dan Tahun Baru untuk menyertakan hasil rapid test antigen. ‎Persyaratan hasil rapid test antigen negatif itu berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga:Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Api Harus Rapid Test Antigen

Aturan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor Tahun 2020‎ tentang Protokol Kesehhatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

‎Menindaklanjuti ketentuan itu, PT KAI menyediakan layanan rapid test antigen mulai Senin (21/12/2020) di stasiun dengan biaya Rp105.000. Pada tahap awal, salah satu stasiun yang menyediakan layanan itu yakni Stasiun Tegal. ‎Dari pantauan Suara.com, layanan rapid test antigen tersebut baru tersedia Selasa (22/12/2020).

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak