- Dua pria berinisial SW dan CW diduga mencuri besi bekas di Karanganyar pada Jumat, 7 Agustus 2026.
- Warga berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian sebelum menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian setempat.
- Polisi menyita barang bukti berupa besi dan dua motor, sementara kerugian korban ditaksir mencapai Rp500 ribu.
SuaraJawaTengah.id - Dua pria diduga mencuri besi bekas dari sebuah gudang kosong di Dukuh Kuwon, RT 01/RW 05, Kelurahan Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jumat (7/8/2026).
Keduanya lebih dulu diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Dua terduga pelaku pencurian tersebut yakni Slamet Wibowo (50), warga Pasar Kliwon, Kota Surakarta, dan Catur Waryono (40), warga Mojolaban, Sukoharjo.
Kapolsek Jumantono AKP Eko Budi Hartono mengatakan, aksi tersebut diketahui setelah seorang saksi mendapat informasi mengenai dua orang yang diduga mengambil besi bekas dari gudang kosong milik Rudi Siswanto (35).
Baca Juga:Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
“Korban kemudian datang ke lokasi dan melihat ada dua orang laki-laki yang diamankan warga masyarakat karena mencuri besi,” kata Eko, Sabtu (8/8/2026).
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari lokasi, petugas menyita 12 batang besi ulir bekas berdiameter 6 milimeter dengan panjang masing-masing sekitar dua meter.
Polisi juga mengamankan dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut besi tersebut, yakni Yamaha Mio AD 6803 NS dan Honda Beat warna putih AD 5350 XH.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu.
Baca Juga:Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jumantono untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Terduga terlapor dan barang bukti diamankan di Polsek Jumantono untuk proses lebih lanjut,” tandas Eko.