Ini Catatan Ancaman Siber yang Meretas Situs Online Selama Tahun 2020

Selama pandemi covid-19 semua orang di dunia beralih beraktivitas melalui dalam jaringan (daring) atau online, hal itu memicu adanya ancaman keamanan siber

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Desember 2020 | 15:30 WIB
Ini Catatan Ancaman Siber yang Meretas Situs Online Selama Tahun 2020
Ilustrasi hacker atau peretas dan sebuah ponsel. [Shutterstock]

4. KPU

Masih pada bulan Mei, tepatnya 22 Mei, peretas mengklaim telah membobol 2,3 juta data warga Indonesia dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Informasi itu datang dari akun @underthebreach, yang sebelumnya mengabarkan kebocoran data ecommerce Tokopedia.

Akun itu juga menyebutkan bahwa peretas membocorkan informasi 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor ID dan tanggal lahir. Data tersebut tampaknya merupakan data tahun 2013.

Tidak hanya itu, peretas juga mengklaim akan membocorkan 200 juta data lainnya. Dalam cuitannya, @underthebreach mengunggah foto tangkapan layar di sebuah forum peretas di mana sang peretas menyebutkan bahwa data ID termasuk NIK dan NKK.

Baca Juga:Ekonom UGM Sebut Ini yang Terjadi di Masyarakat Bila Pandemi Masih Berlarut

KPU langsung mengecek data internal mereka sejak adanya klaim peretasan tersebut.

5. Data COVID-19

Pada akhir Juni, muncul kabar yang menyebutkan dugaan peretasan COVID-19. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menelusuri dugaan peretasan basis data pasien COVID-19 tersebut.

Kominfo mengatakan database COVID-19 dan hasil cleansing yang ada di data center aman. Kominfo juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), selaku penanggung jawab keamanan data COVID-19 di Indonesia.

Seorang peretas atas nama Database Shopping di dark web RaidForums menjual basis data dari pasien COVID-19 di Indonesia, tertanggal 18 Juni. Peretas mengaku data tersebut diambil pada pembobolan 20 Mei lalu.

Baca Juga:4 Tips Menjaga Kesehatan selama Pandemi Covid-19 ala Dokter Sonia Wibisono

Fitur spoiler di situs gelap menunjukkan data yang diambil antara lain berupa ID pengguna, jenis kelamin, usia, nomor telepon, alamat tinggal hingga status pasien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini