Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes, 14 Orang Ditangkap

Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang yang mengambil paksa jenazah Covid-19 ditahan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Desember 2020 | 19:40 WIB
Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes, 14 Orang Ditangkap
Petugas keamanan menunjukkan kaca yang pecah dirusak warga di RSUD Brebes (Suara.com/F FIrdaus)

SuaraJawaTengah.id - ‎Polisi menangkap 14 orang terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Dua orang di antaranya disebut reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Belasan orang tersebut dijemput polisi beberapa‎ saat setelah mereka ikut mendatangi RSUD Brebes dan mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas rumah sakit rusak dan tiga satpam terluka.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang ikut mengambil paksa jenazah dimintai keterangan. Seluruhnya merupakan warga Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari.

"Mereka dilakukan pemeriksaan," kata Agus kepada Suara.com.

Baca Juga:Massa Ini Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19 dan Rusak Rumah Sakit

‎Menurut Agus, ke 14 orang tersebut belum dilakukan penahanan. "Belum. Masih pemeriksaan," kata dia.

Sebelum dimintai keterangan, belasan warga tersebut menjalani rapid test. Informasi yang diperoleh Suara.com‎, terdapat dua orang di antaranya yang hasil rapid testnya diketahui reaktif Covid-19.

Saat ditanya terkait hasil rapid test tersebut, Agus mengaku masih melakukan pengecekan. "Masih dicek," ujar dia.

Sementara itu, jenazah pasien yang sempat diambil paksa akhirnya dibawa kembali ke RSUD Brebes. Pengambilan dilakukan petugas rumah sakit dengan pengawalan aparat kepolisian.

Saat akan dibawa ‎kembali ke rumah sakit, pihak keluarga sempat melakukan penolakan karena tidak percaya jika anggota keluarga mereka meninggal karena Covid-19.

Baca Juga:Dua Satpam Luka-luka Dihajar Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pihak keluarga sudah diberi pemahaman ‎sehingga bersedia pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.

‎"Tadi memang ada beberapa warga yang menolak pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19, tapi kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga, bekerjasama dengan Forkompinda, kita kasih pengertian, akhirnya mengerti dan paham," ujarnya.

Suami pasien, Sumarlin, 35, mengatakan, pihak keluarga dan warga melakukan pengambilan paksa jenazah karena tidak percaya jika istrinya positif Covid-19.

Menurut dia, sang istri memiliki komplikasi penyakit lambung dan awalnya dirawat di RS Dedy Jaya sebelum akhirnya‎ dirujuk ke RSUD Brebes. Saat itu kondisi sang istri sedang mengandung.

"Setelah melahirkan pulang ke rumah. Tiga hari kemudian mengeluh sesak nafas, terus dibawa lagi ke RSUD Brebes. Di situ divonis positif Covid-19. Tapi kok baru satu hari sudah keluar hasil swabnya. Biasanya kan dua hari. Makanya kami tidak percaya dan warga ambil paksa," ujarnya.

‎Sebelumnya diberitakan, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai petugas rumah sakit.

Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit yang diperoleh Suara‎.com, puluhan warga terlihat berupaya masuk ke dalam rumah sakit dengan menggedor-gedor pintu kaca utama rumah sakit sembari berteriak-teriak.

Sejumlah petugas keamanan rumah sakit berupaya menahan pintu agar massa tak masuk. Namun massa yang beringas akhirnya mampu menjebol pintu dan langsung merangsek masuk ke dalam rumah sakit.

Informasi yang diperoleh Suara.com, ‎puluhan warga tersebut merupakan warga Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Brebes. Mereka menggeruduk rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 bernama Dewi Wulandari.‎

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini