4. Hp rusak dan video disimpan di Aplikasi AirDrop

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia alias Gisel mengaku dua ponsel miliknya sempat hilang dan rusak.
Dalam pemeriksaan Gisella Anastasia sebagai saksi, salah satu ponselnya sempat dipegang oleh kerabat dekatnya.
"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama ponakannya," kata Yusri Yunus, ditemui di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:Usai Gisel Tersangka, Ini Kata Mutiara Kesetiaan dari Roy Marten
Yusri membenarkan, Gisella Anastasia yang menyimpan video syur itu sendiri di dua ponselnya.
Video itu juga dikirim ke Michael Yukinobu De Fretes melalui AirDrop.
Atas perbuatannya itu Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Merujuk pada pasal tersebut, Gisella Anastasia dan MYD terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga:Bikin Heboh, Denny Darko Sudah Ramal Video Syur Gisel Sejak 2019