"Iya dia akui," kata Yusri Yunus ditemui di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Hanya saja, Yusri enggan menjelaskan lebih detail soal itu. Sebab pertanyaan awak media tersebut sudah masuk materi pokok.
"Ini sudah masuk ke materi nih, hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar dia.
Meski begitu, Yusri berjanji akan menceritakan secara gamblang usai mantan istri Gading Marten itu diperiksa.
Baca Juga:Usai Gisel Tersangka, Ini Kata Mutiara Kesetiaan dari Roy Marten
"Sebenarnya belum boleh kita sampaikan di sini, nanti kita sampaikan kalau GA sudah diperiksa," kata Yusri Yunus.
4. Hp rusak dan video disimpan di Aplikasi AirDrop

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia alias Gisel mengaku dua ponsel miliknya sempat hilang dan rusak.
Dalam pemeriksaan Gisella Anastasia sebagai saksi, salah satu ponselnya sempat dipegang oleh kerabat dekatnya.
"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama ponakannya," kata Yusri Yunus, ditemui di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:Bikin Heboh, Denny Darko Sudah Ramal Video Syur Gisel Sejak 2019
Yusri membenarkan, Gisella Anastasia yang menyimpan video syur itu sendiri di dua ponselnya.
Video itu juga dikirim ke Michael Yukinobu De Fretes melalui AirDrop.
Atas perbuatannya itu Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Merujuk pada pasal tersebut, Gisella Anastasia dan MYD terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.