Usai Dibubarkan, FPI akan Berganti Nama, Komentar Mahfud MD: Boleh

FPI menyerukan akan mengganti nama Front Persatuan Islam

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:06 WIB
Usai Dibubarkan, FPI akan Berganti Nama, Komentar Mahfud MD: Boleh
Ilustrasi Mahfud MD. (Suara.com/Ema Rohima)

"Dengan demikian pelarangan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bahwa oleh karena keputusan bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi keputusan bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi," tulis deklarator Front Persatuan Islam.

Terpisah, Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar membenarkan bahwa mereka memiliki wadah baru dalam meneruskan perjuangan FPI yang sudah dibubarkan.

Ia berujar wadah baru tersebut ialah Front Persatuan Islam yang sudah resmi dideklarasikan di suatu tempat.

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," ujar Azis kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:FPI Versi Baru Bisa Galang Kekuatan, Walau Geraknya Terbatas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini