Tega! Seorang Ibu Jual Putrinya Rp 350 Ribu ke Pria Hidung Belang

ASN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 12 Januari 2021 | 07:30 WIB
Tega! Seorang Ibu Jual Putrinya Rp 350 Ribu ke Pria Hidung Belang
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Seorang ibu yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tega menjual putrinya sendiri CN (19) kepada pria hidung belang.

Akibat aksi biadabnya itu, perempuan berusia 42 tahun tersebut kini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Dari informasi yang dihimpun, motifnya menjual putri tercintanya itu demi mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu.

Kekinian, ASN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengembangan kasus perdagangan manusia ini juga terus dilakukan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, awalnya tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:Biadab! Ibu di Medan Jual Putrinya Rp 350 Ribu ke Pria Hidung Belang

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu petugas mendapat informasi, adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.

"Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki," ujarnya, Senin (11/1/2021).

Nainggolan menjelaskan, tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, dan selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUH Pidana," tuturnya. [Antara]

Baca Juga:Awalnya Diajak ke Pasar, Gadis 16 Tahun Disuruh Layani Pria Hidung Belang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak